Find Us On Social Media :

Awas! Jangan Buang Struk ATM Sembarangan, 2 Pria di Sumatera Selatan Ini Berhasil Bobol Uang hingga Rp 300 Juta dengan Modal Lembaran yang Kerap Dianggap Sampah!

By Novia, Selasa, 21 Juli 2020 | 16:15 WIB

Ilustrasi di ATM

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar modus kriminal baru.

Tersangka bernama Aziz Kunadi (36), warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan Mujianto (34), warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-muko, Bengkulu ini akhirnya berhasil diamankan.

Melansir dari Kompas.com pada Selasa (21/7/2020), Aziz dan Mujianto merupakan pelaku kriminal yang berhasil membobol uang hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Bukan dari Kalangan Selebriti, Ini Profesi Nadya Mustika Istri Rizki DA

Kini, kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian saat berada di kediaman masing-masing.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi mengaku berhasil mengamankan pelaku setelah mengusut laporan dari korban pada 12 September 2019 lalu.

Saat itu, korban yang berasal dari nasabah Bank Sumsel Babel melapor telah kehilangan uang Rp 116,5 juta dari rekeningnya.

Baca Juga: Diam-diam Menghanyutkan, Anak Gadis Sule Ternyata Ikut Klepek-klepek Kepincut Pesona Ji Chang Wook saat Pamer Foto Bertindik

Korban mengaku kaget saat melakukan pengecekan, namun seluruh tabungannya itu sudah raib di kuras oleh oknum tak bertanggung jawab.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, rupanya rupanya uang milik korban telah digelapkan oleh dua pelaku Aziz dan Mujianto.

Usut punya usut, pelaku berhasil menarik uang tabungan milik korban dengan menggunakan dokumen palsu.

Baca Juga: Paranormal Misterius Sebut Jedar Akan Tetap Nikah Meskipun Saat Ini Diisukan Sedang Renggang dengan Richard Kyle, Ki Sambung Roso: Tapi Tidak di Tahun 2020!

Di mana dokumen palsu itu dibuat tersangka melalui struk yang ditemukannya dari berbagai ATM. 

"Dokumen itu berhasil dibuat para tersangka ini dengan mengambil struk penarikan di setiap ATM. Di sana, mereka langsung membuat KTP dan buku tabungan milik korban untuk dipalsukan."

"Lalu tersangka menarik uang di bank dengan modus ketinggalan ATM," ungkap Suryadi saat gelar perkara, Senin (20/7/2020).

Baca Juga: Awas!Jangan Sekali-kali Konsumsi Nasi Putih dengan Kondisi Seperti Ini, Efeknya Justru Berbahaya untuk Kesehatan

Tak hanya memakan satu korban, Suryadi menjelaskan para tersangka telah berhasil melakukan aksinya di tiga Bank Daerah selama beraksi.

Tersangka mengaku berhasil membobol nasabah dari Bank Lampung dengan total kerugian korban Rp 70 juta, Bank Sultra di Kendari total kerugian Rp 120 juta, dan Bank Sumsel Babel Rp 116 juta.

Dalam aksinya itu, tersangka Azis mengaku bertugas memalsukan dokumen, sementara Mujianto mencari struk di setiap ATM.

Baca Juga: 7 Bulan Nganggur dan Hanya Bertahan dari Endorse Serta Youtube, Denada Pasrah saat Corona Hancurkan Profesinya: Tanggal 28 Januari Adalah Pekerjaan Terakhirku!

"Aksi ini sudah mereka lakukan sejak 2018. Mereka ini beraksi orang lima, tiga masih buron," ujarnya.

Tersangka Mujianto mengaku telah mendapatkan keuntungan Rp 20 juta untuk membobol bank Lampung, Rp 40 juta di Bank Sultra dan Rp 35 juta di Bank Sumsel Babel.

Uang tersebut telah ia habiskan untuk keperluan sehari-hari.

"Yang punya ide itu Azis, saya cuma mencari struk," kata Mujianto.

Baca Juga: Dijelek-jelekkan Angga Wijaya dan Mertuanya Sendiri padahal Sudah Susah Payah Banting Tulang Demi Keluarga, Dewi Perssik Elus Dada: Selama Ini Aku Kurang Gimana? Aku Sayang Mereka Seperti Orang Tuaku Sendiri!

Melansir informasi serupa dari Tribun Mataram, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tiga tersangka kejahatan kriminal yang menggunakan modus ganjal mesin ATM dengan tusuk gigi.

Bahkan Kapolres Metro Jakarta Barat Audie S Latuheru mengakui bahwa tindak kriminal yang dilakukan tiga tersangka tak hanya berjalan satu kali.

“Peristiwa ini sudah banyak berbagai modus, ada juga skimming, kalau tusuk gigi sederhana,” ungkap Audie di Mapolres Metri Jakarta Barat, Rabu (15/7/2020).

(*)