Grid.ID - Beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 telah masuk daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.
Penanganan wabah virus corona memang masih jauh dari kata selesai. Upaya pemerintah yang terus bekerja keras mengendalikan penyebaran makhluk tak kasat mata itu juga menyedot anggaran yang tak sedikit.
Tak tanggung-tanggung, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memotong anggaran lembaga negara agar segera dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Tentu saja, kondisi itu berdampak pada kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pegawai negeri sipil (PNS), anggota Polri dan TNI. Kini, mereka tengah menanti gaji ke-13.
Biasanya gaji ke-13 diberikan pada pertengahan tahun. Kini, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah merilis pengumuman resmi yang melegakan hati PNS TNI dan Polri.