Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Vicky Prasetyo tengah menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pencermaran nama baik yang dilakukannya pada Angel Lelga.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020).
Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan.
Namun sidang ini dilakukan secara teleconference.
Vicky Prasetyo tetap berada di Rutan Salemba sedangkan pengacaranya, Ramdan Alamsyah, hadir di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan pakaian berwarna putih, Vicky Prasetyo terlihat sehat.
Seperti diketahui sebelumnya, kasus pencemaran nama baik itu dilaporkan oleh mantan istri Vicky Prasetyo, Angel Lelga, pada 2018 lalu.
Vicky melakukan penggrebekan saat Angel Lelga diduga bersama laki-laki di dalam kamar.
Namun menurut Angel Lelga hal itu adalah fitnah.
Dan yang dilakukan Vicky merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan.
Setelah dua tahun bergulir, akhirnya Vicky Prasetyo dipanggil pihak Kejaksaan Jakarta Selatan.
Setelah melakukan pemeriksaan pada Selasa (7/7/2020) di Kejaksaan Jakarta Selatan selama 3 jam akhirnya Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba.
(*)