Grid.ID - Hingga kini, vaksin virus corona masih terus dikembangkan dan beberapa telah memasuki tahap pengujian sebelum bisa diterapkan pada manusia.
Di antara banyak negara yang sedang mengembangkan virus corona tersebut, ada AS dan China yang berlomba-lomba kembangkan vaksin tersebut.
Namun, di balik pengembangan vaksin virus corona tersebut, Departemen Kehakiman AS menuduh China mensponsori adanya peretasan yang menargetkan laboratorium yang mengembangkan vaksin Covid-19.
Melansir BBC, Rabu (22/7/2020), para pejabat telah menuntut dua pria China yang diduga memata-matai perusahaan AS yang melakukan penelitian virus corona.
Para mata-mata itu juga mendapat bantuan dari agen-agen negara untuk pencurian lainnya.
Tuduhan itu muncul di tengah tindakan keras AS terhadap spionase dunia maya yang dilakukan Tiongkok.
Pekan lalu, Inggris, AS, dan Kanada juga menuduh Rusia berupaya mencuri penelitian terkait Covid-19.
Dua pria yang dituduhkan adalah mantan mahasiswa teknik elektro Li Xiaoyu dan Dong Jiazhi.
Tuduhan itu dirilis pada hari