"Saya punya tempat usaha yang akan menjadi workshop saya untuk sekolah, rencananya batal gara-gara perceraian ini. Bukan batal tertunda, itu diminta ternyata ada bagiannya," ungkapnya.
Arik pun membela diri. Baginya sekarang, dirinya lebih memprioritaskan harta untuk sang anak.
"Jadi segala sesuatu yang saya pikirkan untuk anak saya sendiri itu bilalah semua itu diminta, jadi saya minta kejujurannya saja," ujarnya.
Arik pun meminta Tsania untuk jujur menyoal harta bersama yang dituntutnya.
"Saya tahu kalau ada harta non gana-gini yang ada. Saya tahu jumlahnya, saya tahu itu jadi apa, cuma saya sama dia yang tahu sebenarnya itu harusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan gak perlu orang lain tahu."
"Saya juga willing ngasih kok, saya mau ngasih karena itu duit dia, uang dia yang gana-gini pasti saya kasih. Saya gak usah bersumpah karena bukan tukang sumpah."
"Demi Allah, demi Rasulullah tapi dusta buat apa? Pasti saya kasih kalau non gana-gini yah. Tapi ternyata yang diminta lebih-lebih, jadi yah ini yang ini yang saya hadapi," tutupnya.
Untuk kelanjutan kasusnya, beberapa sidang virtual dengan agenda pembacaan gugatan akan digelar sebelum tatap muka selanjutnya pada 19 Agustus 2020 dengan agenda pembuktian.
Diketahui, Tsania Marwa dan Atalarik Syah secara resmi sudah berpisah sejak 2017.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Cibinong sudah memberikan putusan atas perkara hak asuh anak dari pernikahan mereka pada Tsania Marwa yang sempat dibanding oleh Atalarik Syah sampai tahap kasasi.
Pada 3 April 2020 lalu, harta gana-gini baru digugat pihak Tsania di Pengadilan Agama, Cibinong, Jawa Barat, setelah 3 tahun bercerai.
(*)