Find Us On Social Media :

Kabar Baik namun tidak untuk Semua, Menkeu Sri Mulyani Beberkan Golongan yang Beruntung Mendapatkan Gaji ke-13

By Ervananto Ekadilla, Kamis, 23 Juli 2020 | 12:00 WIB

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan mengenai golongan yang akan mendapatkan gaji ke-13.

Grid.ID - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan gaji ke-13 tahun 2020 direncanakan cair pada bulan Agustus mendatang.

Hal tersebut ia sampaikan dalam gelaran Konferensi Pers Kebijakan Gaji Ke-13 Tahun 2020 yang disiarkan langsung lewat channel YouTube Kemenkeu RI, Selasa (21/7/2020).

"Pembayaran gaji ke-13 direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020," katanya.

Sri Mulyani juga menjelaskan, gaji ke-13 telah dianggarakan dalam APBN anggaran tahun 2020 dan Undang-undang APBN.

Namun pelaksanaannya mengalami sejumlah perubahan diakibatkan karena terjadinya pandemi Covid-19.

"Yang mempengaruhi sangat besar keseluruhan postur APBN."

"Utamanya bidang belanja negara, banyak sekali tambahan anggaran yang mucul untuk penanganan Covid-19," ujar Sri Mulyani.

Bersambung ke halaman selanjutnya