Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Keluarga Vicky Prasetyo ajukan penangguhan tahanan agar bisa jadi tahanan kota dan keluar dari Rutan Salemba.
Vicky Prasetyo resmi ditahan pada Selasa (7/7/2020) setelah melakukan pemeriksaan di Kejaksaan Jakarta Selatan.
Vicky Prasetyo ditahan lantaran pihak kejaksaan takut Vicky akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: 14 Hari Berada di Penjara, Begini Kondisi Vicky Prasetyo
Namun, hal itu ditepis pihak keluarga.
Keluarga menjamin jika Vicky sudah jadi tahanan kota dan bebas dari Rutan Salemba, ia tak akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah saat sidang perdana berlangsung pada Rabu (22/7/2020).
"Kami memohonkan kepada majelis hakim yang mulia dengan hati nurani kami sebagai manusia melalui kuasa hukum, mudah-mudahan majelis hakim yang mulia mampu mengabulkan keinginan kita setidak-tidaknya ditangguhkan penahanannya atau dialihkan tahanannya menjadi tahanan kota," tutur Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020).
Hal itu lantaran Vicky juga merupakan tulang punggung keluarga.
Yang berarti ia harus menghidupi keluarga dan anak-anaknya.