Find Us On Social Media :

Pihak Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Gegabah Soal Tuduhan Perzinaan yang Menyeretnya Pada Kasus Pencemaran Nama Baik

By Daniel Ahmad, Kamis, 23 Juli 2020 | 11:40 WIB

Rudi Kabunang, kuasa hukum Angel Lelga saat ditemui Grid.ID di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Laporan Wartawan grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Vicky Prasetyo telah menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Istri, Angel Lelga.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020), beragendakan pembacaan dakwaan.

Menanggapi sidang perdana Vicky ini, pihak Angel Lelga melalui kuasa hukumnya, Rudi Kabunang, ikut buka suara.

Baca Juga: Sidang Perdana Vicky Prasetyo, Jaksa Penuntut Umum Membenarkan Jika Angel Lelga Bersama Pria Lain dalam Kamar

Awalnya Rudi menanggapi penghentian proses pelaporan Vicky yang dihentikan soal dugaan tindak pidana perzinaan pada sang mantan istri.

"Ya fakta hukum yang terjadi adalah dengan segala bukti dan keterangan saksi laporan tindak pidana persidangan tersebut tidak cukup bukti, nah makanya dihentikan penyidikannya," buka Rudi saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Rudi pun menyebut tindakan Vicky ceroboh karena menyebarkan berita yang kurang tepat.

Baca Juga: Didakwa atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga, Vicky Prasetyo Ajukan Penangguhan Penahanan Agar Menjadi Tahanan Kota

"Jadi kalau hal itu terjadi apa yang di-statement-kan di media yang dapat diakses oleh masyarakat banyak di mana di-statement-kan dari saudara terdakwa menyatakan bahwa telah terjadi tindak pidana perzinaan adalah suatu tindakan gegabah yang sudah menyimpulkan klien kami melakukan hal itu," katanya.