"Tetapi fakta dalam upaya hukum lain dalam dugaan tindak pidana perzinaan perkara tersebut dihentikan. Berarti sudah dijustifikasi bahwa tindakan itu benar padahal tidak ada kebenaran dari statement atau tindakan tersebut," sambungnya.
Pihak Vicky sering menyebut ketidakadilan dalam kasusnya, maka pihak Angel sebut tim kuasa hukum sang mantan suami perlu memahami kembali tugas dan fungsi lawyer.
"Kalau lawyernya mengatakan hal itu mungkin tak memahami yah fungsi tugas daripada lawyer. Proses persidangan mulai dari penyidikan sampai persidangan itu proses mencari keadilan," ungkapnya.
"Ya silakan aja mendampingi klien menyiapkan barang bukti, menyiapkan saksi, menyanggah dakwaan-dakwaan jaksa, itulah tugas pengacara," imbuhnya.
"Jadi, kalau dikatakan tidak ada keadilan ya sekarang ini kan mencari proses keadilan. kan begitu kan?" tegasnya.
Baca Juga: Bukan Settingan, Angel Lelga Akui Ada Gimmick Pernikahan dengan Vicky Prasetyo
Rudi pun menyebut Angel sudah sepenuhnya menyerahkan masalah ini ke tim kuasa hukum.
"Ya kalau klien kami mbak Angel Lelga sudah melimpahkan seluruh hak-hak hukumnya ke kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, untuk diproses, untuk mempertahankan hak-hak hukumnya," tutupnya.
(*)