Find Us On Social Media :

Pihak Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Gegabah Soal Tuduhan Perzinaan yang Menyeretnya Pada Kasus Pencemaran Nama Baik

By Daniel Ahmad, Kamis, 23 Juli 2020 | 11:40 WIB

Rudi Kabunang, kuasa hukum Angel Lelga saat ditemui Grid.ID di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Laporan Wartawan grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Vicky Prasetyo telah menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Istri, Angel Lelga.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020), beragendakan pembacaan dakwaan.

Menanggapi sidang perdana Vicky ini, pihak Angel Lelga melalui kuasa hukumnya, Rudi Kabunang, ikut buka suara.

Baca Juga: Sidang Perdana Vicky Prasetyo, Jaksa Penuntut Umum Membenarkan Jika Angel Lelga Bersama Pria Lain dalam Kamar

Awalnya Rudi menanggapi penghentian proses pelaporan Vicky yang dihentikan soal dugaan tindak pidana perzinaan pada sang mantan istri.

"Ya fakta hukum yang terjadi adalah dengan segala bukti dan keterangan saksi laporan tindak pidana persidangan tersebut tidak cukup bukti, nah makanya dihentikan penyidikannya," buka Rudi saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Rudi pun menyebut tindakan Vicky ceroboh karena menyebarkan berita yang kurang tepat.

Baca Juga: Didakwa atas Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga, Vicky Prasetyo Ajukan Penangguhan Penahanan Agar Menjadi Tahanan Kota

"Jadi kalau hal itu terjadi apa yang di-statement-kan di media yang dapat diakses oleh masyarakat banyak di mana di-statement-kan dari saudara terdakwa menyatakan bahwa telah terjadi tindak pidana perzinaan adalah suatu tindakan gegabah yang sudah menyimpulkan klien kami melakukan hal itu," katanya.

"Tetapi fakta dalam upaya hukum lain dalam dugaan tindak pidana perzinaan perkara tersebut dihentikan. Berarti sudah dijustifikasi bahwa tindakan itu benar padahal tidak ada kebenaran dari statement atau tindakan tersebut," sambungnya.

Pihak Vicky sering menyebut ketidakadilan dalam kasusnya, maka pihak Angel sebut tim kuasa hukum sang mantan suami perlu memahami kembali tugas dan fungsi lawyer.

Baca Juga: Manjakan Keluarga Vicky Prasetyo dengan Menginap di Hotel Bintang Lima dan Nikmati Semua Fasilitas yang Ada, Raffi Ahmad: Ya Aku Bantu Semampunya Aku...

"Kalau lawyernya mengatakan hal itu mungkin tak memahami yah fungsi tugas daripada lawyer. Proses persidangan mulai dari penyidikan sampai persidangan itu proses mencari keadilan," ungkapnya.

"Ya silakan aja mendampingi klien menyiapkan barang bukti, menyiapkan saksi, menyanggah dakwaan-dakwaan jaksa, itulah tugas pengacara," imbuhnya.

"Jadi, kalau dikatakan tidak ada keadilan ya sekarang ini kan mencari proses keadilan. kan begitu kan?" tegasnya.

Baca Juga: Bukan Settingan, Angel Lelga Akui Ada Gimmick Pernikahan dengan Vicky Prasetyo

Rudi pun menyebut Angel sudah sepenuhnya menyerahkan masalah ini ke tim kuasa hukum.

"Ya kalau klien kami mbak Angel Lelga sudah melimpahkan seluruh hak-hak hukumnya ke kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, untuk diproses, untuk mempertahankan hak-hak hukumnya," tutupnya.

(*)