Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Artis Vicky Prasetyo telah menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Istri, Angel Lelga.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, beragendakan pembacaan dakwaan.
Dalam sidang ini, pihak Vicky mencoba mengajukan penangguhan penahanan.
Menaggapi permohonan Vicky ini, kuasa hukum Angel Lelga, Rudi Kabunang saat ditemui di Jakarta Rabu (22/7/2029), enggan menanggapi penangguhan penahanannya.
"Kalau soal penagguhan penahanan itu wewenang jaksa pengadilan lah," kata Rudi.
Tak menjadi kuasanya, Rudi pun menambahkan bahwasanya pihak kepolisian, jaksa, dan juga pengadilan pasti bekerja sesuai fakta-fakta yang ditemukan.
Baca Juga: Keluarga Jamin Vicky Prasetyo Tak Akan Kabur Jika Jadi Tahanan Kota, Demi Bisa Mencari Nafkah
Rudi kemudian berterima kasih dengan mengapresiasi pihak berwajib yang menjaga keadilan supaya selalu ditegakkan.
"Tapi kami menyimpulkan bahwa kami sangat mengapresiasi apa segala tugas fungsi dan kewenangan baik kepolisian, jaksa pengadilan berjalan dengan baik," ujarnya.