Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Kuasa hukum Angel Lelga, Rudi Kabunang, menjelaskan ulang soal kejadian penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo pada November 2018 silam.
Rudi Kabunang menjelaskan, biasnya fakta yang tersebar kepada masyarakat soal tuduhan perzinaan yang dilakukan oleh Angel Lelga dan Fiki Alman.
"Jadi ada potongan-potongan cerita, informasi yang tidak terekspos semua. Maka seolah-olah klien kami ini melakukan tindak pidana perzinaan,” buka Rudi saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
“Karena terpotongnya cerita, maka terciptanya di masyarakat bahwa klien kami telah melakukan itu," sambungnya.
Bukan betul-betul memergoki Angel Lelga di kasur bersama Fiki Alman, menurut Rudi, Vicky Prasetyo awalnya justru berkelahi di luar, tepatnya di taman.
"Jadi klien kami di taman bersama-sama Fiki Alman. Saat itu saudara V (Vicky Prasetyo) masuk dengan cara kami kategorikan melampaui hukum lah, menemui Angel pada malam hari, muncul pertengkaran itu di luar ya," ungkapnya.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Ajukan Penangguhan Penahanan, Begini Tanggapan Pihak Angel Lelga
Posisi di dalam, sudah menjadi langkah Angel untuk menghindari konflik berkepanjangan.
"Seketika begitu, beberapa orang itu loncat dari pagar, loncat tembok dan ada yang masuk dari pintu".
"Klien kami ketakutan dan Fiki Alman juga ketakutan. Ini ada apa, apakah ini pencurian atau perampokan," sambungnya.