Find Us On Social Media :

Sempat Mencampakkan Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari Kini Ikut Campur Urusi Proses Hukum Suaminya

By None, Kamis, 23 Juli 2020 | 15:31 WIB

Selebritas Barbie Kumalasari mendaftarkan kasasi Galih Ginanjar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).

Grid.ID - Barbie Kumalasari masih menunjukkan sikap peduli terhadap Galih Ginanjar.

Padahal, pernikahan siri antara Barbie Kumalasari dengan Galih Ginanjar disebut tengah diambang perceraian.

Barbie Kumalasari masih setia membantu suaminya itu menghadapi proses hukum.

Hal itu terlihat ketika Barbie Kumalasari memasukan berkas atau memori kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga: Dimaki hingga Dipanggil 'Nenek-nenek' oleh Barbie Kumalasari, Jennifer Jill Ngamuk dan Sebut Istri Siri Galih Ginanjar Sengaja Caper Gegara Lagi Butuh Duit: Ditegur Keras Juga Ngeyel, Disalib Mau Lo?

Didampingi tim kuasa hukum dari Denny Lubis, berkas atau memori kasasi Galih Ginanjar yang diwakili oleh Barbie Kumalasari diterima petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan nomor 42/Akta.Pid/2020/PN.Jkt.Sel.

Usai memasukan memori kasasi, wanita yang akrab disapa Kumala itu angkat bicara dan mengaku, bahwa ia peduli atas masalah hukum Galih dengan Fairuz A Rafiq.

"Ya walaupun pengin pisah, tapi kita tetap baik dan saya tetap urusi Galih lah," kata Barbie Kumalasari.

"Karena bagi aku, pisah bukan akhir dari segalanya," tambahnya.

Menurut Kumalasari, jika memang ia sudah lepas tangan dengan suami sirinya, tidak ada lagi yang mau mengurusi pria kelahiran Garut, 9 April 1988 itu.

Baca Juga: Terciduk Ada Banyak Bercak Merah di Leher Dewi Perssik, Maia Estianty Langsung Blak-blakan Sebut Istri Angga Wijaya ini Habis Berhubungan Intim: Lo Habis Bercinta, Merah Semua?

"Dari pihak keluarga juga kan udah menyerahkan kepada aku juga, jadi kita harus tetap saling membantulah," ucapnya.

Menurut Kumalasari, putusa hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus Ikan Asin Galih Ginanjar sangat lah berat, yakni vonis 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.

"Menurut aku putusannya sangat memberatkan jadi harus ada upaya hukum," ungkapnya.

Baca Juga: Sudah Hampir 2 Tahun Berlalu, Ini Pembelaan Pihak Angel Lelga soal Tuduhan Perzinaan dengan Fiki Alman!

 

Lebih lanjut, Barbie Kumalasari sudah mempertimbangkan dengan tim kuasa hukum Galih Ginanjar dan perlu dilakukan upaya kasasi yang nantinya dikirimkan ke Mahkama Agung.

"Jadi memang ada kesempatan saat ini yah kita lakukan untuk kasasi," ujar Barbie Kumalasari. 

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Barbie Kumalasari Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung Agar Galih Ginanjar Bebas(*)