Tak pelak, apabila plastik itu bersentuhan dengan makanan akan berdampak buruk bagi kesehatan bahkan dapat memicu penyakit kanker.
"Masyarakat harus kritis, kalau misalnya membeli makanan, dan kantong hitam langsung digunakan sebagai wadah tanpa ada alas lain," tukas Indri.
Imbauan senada juga digencarkan oleh Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM ) RI dalam surat peringatan publik mengenai kantong plastik kresek yang Nomor KH.00.02.1.55.2890 tanggal 14 Juli 2009.
Warga pun diminta untuk mengganti dengan bungkus yang mudah terurai, seperti daun, kantong kertas atau karton untuk tempat daging.
Sementara itu, larangan memakai plastik hitam untuk bungkus daging kurban juga pernah diungkapkan oleh Gubernur Jakarta, Anies Baswedan pada tahun 2019 lalu.
Dikutip dari Sajian Sedap, Annies mengimbau kepada masyarakat untuk membungkus daging itu dengan bahan yang bisa didaur ulang.
"Terkait dengan penyelenggaraan Idul Adha untuk menggunakan pembungkus tidak dari plastik yang sekali pakai."
"Tapi menggunakan bahan-bahan yang bisa didaur ulang," ujar Anies Baswedan.
Baca Juga: Diet Mati-matian Tapi Tetep Gemuk? Tiga Hal Ini yang Mungkin Sedang Dialami Tubuhmu!
Tak hanya untuk bungkus daging kurban, pemerintah juga meminta kepada masyarakat untuk menggunakan bahan yang ramah lingkungan untuk wadah daging tersebut.
Bahan ramah lingkungan itu seperti daun pisang, daun jati, daun talas, besek bambu, besek daun kelapa dll.
"Kami imbau agar panitia kurban menggunakan wadah yang ramah lingkungan."
"Seperti daun pisang, daun talas, besek bambu, besek daun kelapa, besek daun pandan atau bahan ramah lingkungan lainnya yang mudah dijumpai," tandas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih.
(*)