Grid.ID - Baru-baru ini sebuah kasus prostitusi terungkap, namun dengan alur kronologi yang cukup mengejutkan.
Pasalnya, wanita yang menjual diri justru dijual sendiri oleh tunangannya.
Alasannya adalah, untuk mendapatkan tambahan biaya yang nantinya akan digunakan untuk melangsungkan pernikahan.
Menukil Kompas.com pada Rabu (22/7/2020), Aparat Polres Kaur dan Polda Bengkulu pun berhasil mengungkap kasus yang terjadi di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Bengkulu.
Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan mengungkapkan tersangka sudah diamankan oleh Unit Pidum Polres Kaur, yang dipimpin oleh Kadim Pidum Ipda Rizqi Dwi Cahya Rabu (22/7).
Pihaknya mendapatkan adanya informasi dugaan tindak pidana prostitusi di Kecamatan Maje.
Polisi menggerebek dua pasangan bukan suami istri yang sedang berhubungan badan.
Saat diinterogasi, Unit Pidum berhasil mengantongi identitas pelaku UJ (pria) dan RI (perempuan).