Find Us On Social Media :

Jadi Saksi Catherine Wilson 'Cakar-cakaran' dengan Andi Soraya di Bali 11 Tahun Lalu, Ternyata Begini Reaksi sang Pangeran Cendana Saat Acaranya Berujung Kisruh: Mas Tommy Sudah Puas

By None, Jumat, 24 Juli 2020 | 18:11 WIB

Jadi Saksi Catherine Wilson 'Cakar-cakaran' dengan Andi Soraya di Bali 11 Tahun Lalu, Ternyata Begini Reaksi sang Pangeran Cendana Saat Acaranya Berujung Kisruh: Mas Tommy Sudah Puas...

Kasus pertengkaran Keket dengan Aya (panggilan Andi Soraya) mencuat kembali karena itulah pertama kalinya Keket terlibat sebuah kasus hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Lalu bagaimana sebenarnya respons Pangeran Cendana saat tahu Keket bertengkar dengan Aya setelah sebelumnya terus bersamanya?

Perseteruan Andi Soraya atau Aya dengan Keket alias Catherine Wilson, semakin meruncing.

Baca Juga: Sampai Menitikan Air Mata! Pengacara Sebut Catherine Wilson Sudah Meminta Maaf pada Orangtua hingga Ungkapkan Keinginan untuk Sembuh

Bahkan Aya lapor polisi karena merasa dihina. Jelas, jika tak ada yang menengahi, pertengkaran ini bakal berakhirdi meja hijau.

Nah, sebelum kasus bertambah ruwet, I Made Putrawan, Komisaris Utama PT Bali Pecatu Graha sekaligus orang dekat Tommy Soeharto, mengusulkan, "Andi dan Keket duduk bersama dan membicarakan perdamaian. Dengan senang hati saya akan jadi penengah. Ini, kan, hanya kesalahpahaman saja," kata Made dengan sungguh-sungguh.

"Saya sebagai penyelenggara acara jadi merasa ikut bertanggung jawab untuk melerai dan mendamaikan mereka berdua."

Baca Juga: Diduga Sedang Sakau Karena Konsumsi Narkoba, Gelagat Cathrine Wilson Ketika Jadi Bintang Tamu di Salah Satu Acara Televisi Swasta Diperbincangkan, Terlihat Kacau dan Tak Bisa Diam!

Sebagai salah satu pemilik Pecatu Kafe, Made mengaku sedikit kecewa karena momen yang seharusnya berlangsung meriah itu, malah diingat orang lantaran percekcokan antara Aya dan Keket.

Lalu, apa yang sebenarnya berlangsung malam itu? Kata Made, nama Catherine Wilson sedianya memang sudah berada dalam daftar undangan.