Find Us On Social Media :

Biadab! Seorang Pria Nekat Ancam dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur di WC Umum Terminal

By Novia, Jumat, 24 Juli 2020 | 16:20 WIB

Pelaku berinisial R (40), melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur, pelaku telah diamankan Unit PPA Polresta Balikpapan.

Korban yang masih di bawah umur, akhirnya hanya bisa pasrah saat diancam oleh pria berkepala plontos tersebut.

Baca Juga: Niatnya Pergi Berobat, Enam Warga di Papua Nugini Malah Terombang-ambing di Tengah Laut Selama Sepekan dan Bertahan Hidup dengan Makan Kelapa

Puas melampiaskan hawa nafsunya, pelaku pun meninggalkan korban begitu saja.

Menurut Kanit PPA Polresta Balikpapan, Iptu Purwanto, menerima informasi ini setelah ibu korban melaporkannya.

Menurut laporan pelaku nekat melakukan tindak amoral itu dalam kondisi sadar.

Baca Juga: Viral Nenek Renta Disuruh Jualan, Ngaku Tak Pernah Diberi Makan Minum, Sang Anak Cuma Mantau dari Kejauhan dan Terima Setoran

"Benar kami mendapatkan aduan dari ibu korban yang melaporkan kejadian yang menimpa anaknya."

"Setelah kami melakukan pengumpulan bukti-bukti kami kemudian mengamankan pelaku," ujarnya.

Menurut informasi yang telah berhasil diusut oleh pihak kepolisian, Iptu Hadi Purwanto menuturkan modus pelaku saat itu mengajak korban ke suatu lokasi.

Baca Juga: Tak Sadar Jenazah yang Dikuburkan Merupakan Buah Hatinya yang Hilang, Seorang Ayah Berseloroh Nelangsa: Ternyata Anak Saya Sendiri!

"Tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dengan cara pelaku mengajak berhubungan dengan korban di TKP pada saat keadaan kosong," ujarnya.