Korban yang masih di bawah umur, akhirnya hanya bisa pasrah saat diancam oleh pria berkepala plontos tersebut.
Puas melampiaskan hawa nafsunya, pelaku pun meninggalkan korban begitu saja.
Menurut Kanit PPA Polresta Balikpapan, Iptu Purwanto, menerima informasi ini setelah ibu korban melaporkannya.
Menurut laporan pelaku nekat melakukan tindak amoral itu dalam kondisi sadar.
"Benar kami mendapatkan aduan dari ibu korban yang melaporkan kejadian yang menimpa anaknya."
"Setelah kami melakukan pengumpulan bukti-bukti kami kemudian mengamankan pelaku," ujarnya.
Menurut informasi yang telah berhasil diusut oleh pihak kepolisian, Iptu Hadi Purwanto menuturkan modus pelaku saat itu mengajak korban ke suatu lokasi.
"Tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dengan cara pelaku mengajak berhubungan dengan korban di TKP pada saat keadaan kosong," ujarnya.