Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Berkedok arisan online, mantan model asal Jambi ini berhasil melakukan tindak penipuan.
Mantan model berinisial RAK (24), dilaporkan pada pihak berwajib atas aksi penipuan tersebut.
RAK, dilaporkan disebutkan berhasil membuat para korban masuk perangkapnya saat menawarkan investasi berlipat ganda.
Adapun aksi RAK, diumumkan melalui media sosial Instagram tanpa bertatap muka.
Setelah berhasil menarik korban masuk perangkap, RAK akhirnya membuatkan Grup WhatsApp untuk melakukan arisan online tersebut.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Jumat (24/7/2020), salah satu korban bernama Tya akhirnya melaporkan tindak penipuan yang dilakukan RAK.
Menurut Tya, pelaku selalu merayu korban agar anggota arisan meningkatkan nilai investasinya.
Korban yang menerima uang 2 juta dirayu untuk menambah nilai investasi menjadi dua kali lipat setelah 14 hari.
Setelah korban terbujuk dan menaikkan investasi, pelaku kembali merayu agar terus memberikan peningkatan.
Menurut Tya, awal investasi atau arisan online itu berjalan lancar, namun saat korban menyetor uang dengan nominal besar, RAK akhirnya menghilang.
“Terakhir saya itu dapat 52 juta. RAK lalu menghilang. WA aktif tapi tak dibalas. Sampai sekarang tidak ada itikad baik," ujarnya.
"Kami mendatangi keluarga dan keluarga tidak bertanggung jawab, dia meminta kami laporkan ke polisi,” imbuhnya.
Baca Juga: Rayakan 10 Tahun One Direction, Harry Styles Unggah Pesan dan Foto Menyentuh: Aku Sangat Bersyukur!
Menurut Tya, jumlah peserta investasi mencapai ratusan orang dengan total uang Rp 3 miliar.
Selain itu, korban yang berasal dari Jambi dikabarkan mencapai 40 orang dengan total investasi lebih dari 200 juta.
Selain Tya, korban bernama Setia (19) juga telah telah tertipu hingga Rp 50 juta.
Setelah korban menaikkan setoran investasi, Setia juga mengakui bahwa RAK menghilang.
Lebih lanjut, polisi akan menelusuri persoalan ini agar dapat diproses ke tahap hukum selanjutnya.
"Kami akan panggil dulu pelapor untuk menjelaskan dan memberikan bukti-bukti kerugian," kata Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Edi Faryadi, Jumat (24/7/2020).
Menurut, Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Edi Faryadi sejauh ini sudah ada 4 orang pelapor.
Para korban meminta, RAK dapat beritikad baik dan kembali merespon grup arisan tersebut.
Meskipun RAK mengeluarkan pernyataan di media lokal bahwa ia tak melarikan diri.
Namun mantan model tersebut sampai sekarang belum dapat dihubungi dan memberikan respon pada pihak yang merasa dirugikan.
Melansir informasi serupa dari Tribunnews.com, penipuan berkedok arisan online juga pernah terjadi di Denpasar.
Korban bernama Anastasia Novilina Handoko (32) mengaku geram saat dirinya ditipu oleh pelaku IYK.
Pasalnya sejak mengikuti arisan online pada 30 Agustus 2019 lalu, kini Anastasia telah mengalami kerugian hingga 360 juta.
Tak sendirian, Anastasia mengaku tertipu bersama rekannya dan beberapa korban lain yang mengikuti arisan online milik IYK.
Menurut Anastasia, total anggota arisan online yang terdata ada sebanyak 179 orang.
Selain itu, para korban diperkirakan mengalami total kerugian mencapai Rp 8 miliar.
(*)