Find Us On Social Media :

Bak Dendam Kesumat, Pria di Gresik yang Baru Keluar dari Penjara Melalui Program Asimilasi Malah Bantai Ayah Tirinya hingga Meregang Nyawa!

By Novia, Jumat, 24 Juli 2020 | 18:25 WIB

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto bersama jajaran Satreskrim berbincang barang bukti dan tersangka berhasil ditahan, Rabu (22/7/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru keluar dari penjara, Muh Mas'udi Hidayatullah (24) kini harus berurusan lagi dengan polisi.

Polres Gresik kini telah menetapkan Muh Mas'udi Hidayatullah alias Dayat sebagai tersangka pembunuhan.

Padahal pria yang diketahui sebagai warga Dusun Grogol, Desa masangan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur itu baru saja keluar dari penjara.

Melalui program asimilasi, Dayat akhirnya diizinkan untuk menghirup udara bebas.

Baca Juga: Dipertemukan dengan Rossa dalam Satu Panggung, Yoyo Padi Grogi Sampai Salah Tingkah Saat Diminta Kenang Masa Lalu Bersama Sang Mantan Istri: Kok Tangannya Mas Yoyo ke Kantong Terus Sih?

Namun, bak dendam kesumat, setelah bebas dari dinding penjara, mantan napi itu kembali berulah.

Melansir informasi dari TribunGresik.com pada Jumat (24/7/2020), Dayat dikabarkan telah membunuh ayah tirinya secara sadis.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, mengatakan tersangka kembali ditangkap polisi setelah dilaporkan masyarakat atas tewasnya H Asykuri (76).

Korban yang diketahui sebagai warga Desa Serah, Kecamatan Panceng itu dilaporkan tewas secara tidak wajar.

Baca Juga: Miliki Riwayat Pergi ke Jakarta dan Telah Menghadiri Rapat Paripurna di DPRD, Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo Positif Covid-19!

Lebih lanjut, Arif mengatakan bahwa korban tewas mengalami luka parah di bagian kepala.