Find Us On Social Media :

Kemarin Tembak Mati Pasien yang Kabur dari Karantina, Kini Kim Jong-Un Paksa Warganya Pakai Masker, ‘Jika Melanggar Akan Dihukum Kerja Paksa Selama 3 Bulan!’

By Mentari DP, Jumat, 24 Juli 2020 | 17:17 WIB

Kim Jong Un.

Grid.ID- Hampir seluruh Negara di seluruh dunia telah melaporkan penemuan kasus virus corona (Covid-19).

Walay begitu, ada beberapa Negara yang mengklaim tidak memiliki satu pun kasus virus corona.

Salah satunya adalah Korea Utara.

Disebukan Korea Utara telah menerapkan kebijakan dan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Meninggal 75 Tahun yang Lalu, Kehidupan Seks Adolf Hitler Baru Saja Terbongkar Karena Hal Ini, Ternyata Diktator Paling Brutal Sepanjang Masa Ini Suka ‘Gadis-gadis Petani'

Selain menutup akses di perbatasan yang berhubungan langsung dengan China dan Korea Selatan, Korea Utara juga meminta warganya untuk memakai masker.

Dan jika melanggar, ada hukuman yang akan mereka terima.

Dilansir dari dailystar.co.uk pada Jumat (24/7/2020), warga Korea Utara akan dapat menghadapi tiga bulan kerja paksa jika mereka diketakui tidak memakai masker.

Ketatnya peraturan di Korea Utara adalah upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran penyakit.

Pada dasarnya, seluruh dunia telah memperkenalkan kebijakan pemakaian masker di tempat umum sejak awal pandemi.

Halaman selanjutnya…