Find Us On Social Media :

Dianggap Legal di Jepang, Evelyn Ubah Penampilan Sejak Usia 18 Tahun

By Menda Clara Florencia, Jumat, 24 Juli 2020 | 17:57 WIB

Evelyn Nada Anjani saat Grid.ID jumpai dikawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Evelyn Nada Anjani sempat merasa terjebak di tubuh yang salah.

Dia merasa tertarik jika dia menjadi seorang pria.

Dia menyadari hal itu sedari kecil, misalnya lebih menyukai permainan laki-laki daripada bermain boneka.

Baca Juga: Rumah Tangganya Minim Isu Miring, Pasangan Harmonis Sandra Dewi dan Harvey Moeis Rupanya Kerap Berdebat Soal Masalah Ini

Akhirnya Evelyn bertahan dengan rasa bingungnya kala itu.

Evelyn lalu mencoba melakukan perubahan pada tubuhnya di usia 18 tahun.

Saat itu di Jepang, mengubah penampilan dengan menyuntikkan hormon adalah hal yang legal.

Baca Juga: Punya 42,3 Juta Subscribers, BLACKPINK Sukses Kalahkan Ariana Grande dan Jadi Musisi Wanita dengan Subscribers Terbanyak di YouTube!

"18 tahun, di Jepang itu legal, asal usia sudah memenuhi syarat, karena di Jepang 18 tahun itu sudah dinyatakan bebas menentukan jalan hidupnya sendiri," kata Evelyn di YouTube, Jumat (24/7/2020).

Mantan istri Aming Sugandhi ini langsung merasakan perubahan pada fisiknya.

"Enam bulan sudah mulai tumbuh jenggot tipis-tipis," tandasnya.

(*)