Find Us On Social Media :

Tak Terima Diolok-olok dan Ditirukan Suaranya, Pria Dewasa Langsung Hajar Anak 7 Tahun Hingga Mengalami Pendarahan Otak dan Patah Tulang

By Novia, Sabtu, 25 Juli 2020 | 13:31 WIB

Ilustrasi kekerasan - Tak Terima Diolok-olok dan Ditirukan Suaranya, Pria Dewasa Langsung Hajar Anak 7 Tahun Hingga Mengalami Pendarahan Otak dan Patah Tulang

Baca Juga: Kisah Cinta Segitiga, Ada Wanita Lain yang Menginginkan Yodi Editor Metro TV

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan alat bukti, polisi berhasil mengamankan Sumadiyono pada Rabu (22/7/2020) siang.

Di hadapan pihak berwajib, Sumadiyono mengaku emosi dan khilaf telah menganiaya korban.

Meskipun demikian, Sumadiyono kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Nekat Tak Pakai Celana Dalam Sejak dari Rumah, Tukang Pijat Panggilan di Surabaya Ternyata Sudah Memiliki Niat Melakukan Tindak Pelecehan Terhadap Pelanggan, Korban Bahkan sedang Ditunggui Suami

Pelaku kini terancam dijerat Pasal 80 UU Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Melansir dari Kompas.com, pihak keluarga mulanya tak ingin melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian.

Namun karena melihat anaknya kesakitan dan mengalami cidera parah, akhirnya pihak keluarga membuat laporan pada pihak berwajib.

Baca Juga: Bak Dendam Kesumat, Pria di Gresik yang Baru Keluar dari Penjara Melalui Program Asimilasi Malah Bantai Ayah Tirinya hingga Meregang Nyawa!

Setelah melaporkan kejadian tersebut pada polisi, akhirnya pelaku langsung diamankan.

"Keluarga korban membuat laporan dan sekitar jam 10 pelaku kita amankan," ujar Iptu Tito Satria Pradana.

(*)