Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Modus baru tindak pelecehan seksual dan penjualan anak di bawah umur akhirnya terbongkar.
Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, baru-baru ini telah berhasil membongkar sindikat prostitusi online yang menyeret anak-anak.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Sabtu (25/7/2020), Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menjelaskan modus baru ini dilancarkan tersangka dengan cara berpacaran.
Ya, pelaku dikabarkan memacari korban sebelum menjual dan menawarkannya pada pria hidung belang.
Setelah sukses memacari anak di bawah umur, sang muncikari akhirnya menawarkan sang bocah melalui aplikasi MiChat.
"Mereka adalah sindikat. Modusnya berpacaran, lalu mereka juga menjual pacarnya kepada pria hidung belang," jelasnya.
Lebih lanjut, komplotan muncikari ini rupanya telah mempersiapkan segala kebutuhan setelah mendapatkan target dan berhasil menawarkannya.
Setelah ada respons dari kedua belah pihak, calon konsumen datang ke hotel dan melakukan aktivitas seksual.
"Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap mereka menjual korban seharga Rp 300.000 sampai Rp 1 juta," ungkap Komarudin.
Dalam perkara tersebut, sebanyak empat orang muncikari dan seorang pengguna jasanya ditangkap.