Find Us On Social Media :

Manfaatkan Kepolosan Anak di Bawah Umur, Muncikari di Pontianak Pacari Korban dan Jual sang Bocah Pada Pria Hidung Belang!

By Novia, Sabtu, 25 Juli 2020 | 17:40 WIB

Penanganan kasus prostitusi anak di bawah umur, di Polresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (24/7/2020).

Sementara dua korban yang merupakan anak di bawah umur masih dalam penanganan.

Sebelumnya, Komarudin membongkar sindikat prostitusi online ini dari sebuah laporan.

Baca Juga: Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah, Pemilik Kerbau Menangis Histeris Mengetahui 9 Hewan Ternak yang Hendak Dijual Sebagai Binatang Kurban Malah Dibantai oleh Komplotan Pencuri!

Saat itu salah satu orang tua korban disebutkan khawatir lantaran anaknya tak pulang-pulang.

"Dari laporan itu kita dalami, kita coba intai melalui aplikasi online, akhirnya ketemu," ungkap Komarudin.

Dari penyelidikan tersebut, akhirnya pihak berwajib mengamankan lima tersangka yang terdiri dari pengguna jasa dan empat muncikari.

Baca Juga: Nekat Tak Pakai Celana Dalam Sejak dari Rumah, Tukang Pijat Panggilan di Surabaya Ternyata Sudah Memiliki Niat Melakukan Tindak Pelecehan Terhadap Pelanggan, Korban Bahkan sedang Ditunggui Suami

Atas kejadian ini tersangka yang melakukan hubungan badan dengan korban terancam pasal 81 Ayat 2 Undang-undang tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun dan denda Rp 15 miliar.

"Sementara pelaku yang melakukan eksploitasi seksual yang menjajakan, menawarkan, kami jerat dengan Pasal 88 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda Rp 200 juta," pungkas Komarudin.

Melansir informasi lebih lanjut dari TribunPontianak.co.id, sindikat prostitusi online ini telah menelan tiga korban.

Baca Juga: Bak Dendam Kesumat, Pria di Gresik yang Baru Keluar dari Penjara Melalui Program Asimilasi Malah Bantai Ayah Tirinya hingga Meregang Nyawa!

Di mana salah satu dari korban tersebut dikabarkan hamil.

Kombes Komarudin mengungkapkan, pelaku sengaja menggunakan anak di bawah umur karena memanfaatkan keluguan dan kepolosan sang bocah.

(*)