Lebih lanjut Deby menjelaskan menurut versinya awal mula RPP bisa dianiaya.
Awalnya, RPP ternyata diminta oleh ayahnya untuk mencuci pakaian padahal ia sebelumnya telah melakukan hal tersebut.
Dia bahkan mencuci baju kotor seluruh anggota keluarganya, dari pakaian ayahnya, ibu tirinya, Ade Rohmah Widyaningsih (40), dan adik tiri perempuannya GH (10).
"Korban menolak karena memang sudah mencuci pakaian, tapi ayahnya marah. Dia menyeret RPP dari pintu depan ke kontrakan sampai berdarah kakinya, dijambak, dipukulin," ujarnya.
Saat kejadian, Deby bersama dua adik kandung perempuan Abdul berada di lokasi pun berusaha menghentikan penganiayaan itu.
Kebetulan, Deby memang tinggal di sebelah kontrakan yang ditempati Abdul.
"Tapi karena badan saya kecil jadi kalah tenaga, video yang viral itu yang videoin adik kandung Abdul. Pas kejadian Abdul ini enggak lagi mabuk, memang tabiatnya begitu," ujarnya.
Saat itu, Abdul dengan lantang bilang ia tak takut dipenjara akibat perbuatannya.
Video tindakan kekerasan tersebut pun diunggah hingga viral dan membuat polisi dari jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur sampai turun ke lokasi.
"Kita enggak lapor polisi, tapi karena viral, polisi datang. Sekira pukul 01.00 WIB mereka datang. Abdul, istri sirinya, korban, sama dua adiknya dibawa ke Polres," kata Deby.