Find Us On Social Media :

Gegara Tahi Ayam, Dua Warga di Kabupaten Ponorogo Bersitegang sampai Bawa Permasalahan ke Pengadilan!

By Novia, Sabtu, 25 Juli 2020 | 20:45 WIB

Rumah Wisnu Widodo di Kabupaten Ponorogo yang dipagar oleh tetangganya dengan tembok bata setinggi 1 meter karena sering menginjak tahi ayam.Meski pengadilan Negeri Ponorogo memenangkan pihak Wisnu, namun Mistun masih enggan membongkar tembok.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Hanya karena masalah sepele, dua warga di Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur memilih untuk bersitegang.

Wisnu Widodo dan tetangganya berinisial M, tak mau berdamai dan memilih untuk melanjutkan situasi yang panas sejak empat tahun silam. 

Bukan perkara serius, namun permasalahan di antara keduanya bermula dari tahi ayam.

Baca Juga: Cerita Betapa Sakit Pasien Covid-19 yang Baru Sembuh Setelah 22 Kali Swab Test, Bupati Ponorogo Tegur Masyarakat: Anda Bisa Membayangkan Bagaimana Rasanya!

Ya, saking emosinya, M bahkan menutup akses jalan di depan rumah Wisnu.

Tak hanya itu, M bahkan telah membuatkan dinding setinggi satu meter untuk menutup akses jalan di depan rumah Wisnu.

Atas tindakan yang dilakukan tetangganya itu, Wisnu harus menggunakan kursi kayu setiap keluar dan masuk rumahnya.

Baca Juga: Mengaku Sebagai Paranormal yang Bisa Bersihkan Aura Negatif, Penjual Angkringan di Ponorogo Malah Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Gunakan Bulu Perindu untuk Membuat Korban Luluh!

Melansir dari Kompas.com pada Sabtu (25/7/2020), rupanya tanah yang dibangun tembok oleh M itu tanah milik desa.

Namun, M mengklaim secara sepihak untuk membangun tembok tersebut.

Menurut pengakuan Wisnu, kondisi seperti itu telah dirasakan sejak tahun 2017 lalu.