Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Hanya karena masalah sepele, dua warga di Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur memilih untuk bersitegang.
Wisnu Widodo dan tetangganya berinisial M, tak mau berdamai dan memilih untuk melanjutkan situasi yang panas sejak empat tahun silam.
Bukan perkara serius, namun permasalahan di antara keduanya bermula dari tahi ayam.
Ya, saking emosinya, M bahkan menutup akses jalan di depan rumah Wisnu.
Tak hanya itu, M bahkan telah membuatkan dinding setinggi satu meter untuk menutup akses jalan di depan rumah Wisnu.
Atas tindakan yang dilakukan tetangganya itu, Wisnu harus menggunakan kursi kayu setiap keluar dan masuk rumahnya.
Melansir dari Kompas.com pada Sabtu (25/7/2020), rupanya tanah yang dibangun tembok oleh M itu tanah milik desa.
Namun, M mengklaim secara sepihak untuk membangun tembok tersebut.
Menurut pengakuan Wisnu, kondisi seperti itu telah dirasakan sejak tahun 2017 lalu.
Meskipun merasa kesulitan, Wisnu mengaku tak pernah menemukan jalan keluar dari perseteruan tersebut.
"Ya sulit kalau begitu mau masuk rumah,” jelasnya.
Padahal masalah yang dialami bermula dari hal yang sangat sepele.
Yakni karena M dan suaminya sering menginjak kotoran ayam saat melintas di depan rumah Wisnu.
Merasa jengkel dengan hal tersebut, M akhirnya membangun tembok di depan rumahnya.
“M sama suaminya lewat kadang-kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah. Akhirnya ya dipagar itu,” jelas Kepala Desa Gandukepuh Suroso.
Menurut Wisnu, pihak kepala desa telah berupaya turun tangan dan melakukan mediasi.
Baca Juga: Diminta Rujuk dengan Deddy Corbuzier, Kalina Ocktaranny Akui Punya Kekasih Baru
Namun upaya yang dilakukan selalu gagal, bahkan sarannya untuk memberikan akses masuk di depan rumah Wisnu selalu ditolak oleh M.
Karena tidak ada solusi saat dilakukan mediasi, masalah itu akhirnya dibawa ke pengadilan.
Menurut kepala Desa, Suroso, pihak pengadilan juga sudah memenangkan Wisnu atas tindakan arogan yang dilakukan M dan meminta tembok itu segera dibongkar.
Namun, pihak M justru bersikukuh tidak menghiraukan putusan tersebut.
Belakangan diketahui bahwa M justru ingin melakukan banding.
"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," ujarnya.
Sementara itu melansir informasi serupa dari TribunPapua.com, perseteruan antar tetangga juga dialami warga Kelurahan Bukit Baru.
Warga bernama Antoni dan Rio Pambudi dikabarkan sering membuat onar dengan warga samping rumahnya.
Menurut warga sekitar, mereka selalu bersitegang hanya karena masalah sepele.
"Saya sudah mendamaikan pelaku dengan warga disini dua kali, keluarga pelaku ini memang sering ada masalah di lingkungan sini," ungkap Ketua RT, Sutoro (62).
Hingga akhirnya, tak ada angin tak ada hujan, Antoni langsung mendatangi Rio Pambudi dan melakukan tindakan kekerasan.
"Saya sempat melihat ibu korban mencoba menolong anaknya, namun pada saat itu para pelaku langsung mengahalanginya agar tidak mendekat," katanya.
Hingga akhirnya, Rio dikabarkan tewas secara tragis di tangan tetangganya sendiri.
(*)