Find Us On Social Media :

Sudah Bau Tanah Malah Berlaku Bejat, Lansia di Kebumen Akhirnya Diciduk Pihak Kepolisian Setelah Boroknya Dibongkar Korban yang Masih di Bawah Umur!

By Novia, Minggu, 26 Juli 2020 | 07:25 WIB

Sudah Bau Tanah Malah Berlaku Bejat, Lansia di Kebumen Akhirnya Diciduk Pihak Kepolisian Setelah Boroknya Dibongkar Korban yang Masih di Bawah Umur!

Baca Juga: Tak Terima Pacarnya Diajak Hubungan Intim Calon Perawat Cabul, Deddy Corbuzier Ngamuk: Gua Temuin Ini Orang, Gue Sebarin Supaya Orang-orang Tahu!

"Aksinya dilakukan saat semua orang tidak ada di rumah. Perbuatannya di antaranya dilakukan pada hari Minggu, tanggal 17 Mei 2020 sekitar pukul 07.00 WIB," ujar Rudy.

Atas perbuatannya, EN kini dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Sementara itu melansir dari Tribun Pontianak, kasus pelecehan anak di bawah umur juga tengah terjadi di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Tak Terima Aurel Hermansyah Dilecehkan hingga Dituding Tak Perawan, Atta Halilintar Siap Lacak Akun Haters: Biar Malu se-Indonesia!

Baru-baru ini Polresta Pontianak Kota, Polda Kalimantan Barat (Kalbar) telah membongkar kasus dugaan prostitusi online melibatkan anak bawah umur.

Pelecehan yang melibatkan anak di bawah umur ini disebutkan menjadi motif tindakan prostitusi online jenis baru.

Pasalnya mucikari yang menjual anak di bawah umur ini memanfaatkan kepolosan korban sebelum menyerahkannya pada pria hidung belang.

Baca Juga: Nyaris Batal Jadi Istri Bos Ayam Geprek dengan Seabrek Kerajaan Bisnis, Sarwendah Ternyata Sempat 3 Kali Tolak Cinta Ruben Onsu Sampai Bikin sang Presenter Nekat Layangkan Ancaman Ini

Menurut Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, modus baru ini dilancarkan tersangka dengan memacari korban sebelum dijual.

Setelah sukses memacari anak di bawah umur, sang mucikari akhirnya menawarkan sang bocah melalui aplikasi MiChat.

“Mereka adalah sindikat. Modusnya berpacaran, lalu mereka juga menjual pacarnya kepada pria hidung belang,” jelasnya.

(*)