M bersikeras tembok dibangun di atas lahan miliknya, meskipun pengadilan telah memenangkan Wisnu karena dirugikan atas pembangunan pagar tembok tersebut.
"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata Kepala Desa Gandukepuh Suroso.
Ditembok sejak 2017
Suroso menambahkan, pada tahun 2016, Wisnu memelihara ayam di rumahnya.
Lalu setiap kali melewati depan rumah Wisnu, M mengaku risih karena menginjak kotoran ayam.
“M sama suaminya lewat kadang kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah. Akhirnya ya dipagar itu,” kata Suroso.
Akibatnya, Wisnu pun terpaksa melompati tembok tersebut jika ingin keluar masuk rumah.
"Ya sulit kalau begitu mau masuk rumah,” kata Wisnu saat dihubungi.
Jalur alternatif
Sementara itu, Wisnu mengaku ada jalur alternatif di samping rumahnya.