Sayangnya, jalur alternatif yang merupakan gang di samping rumahnya itu hanya selebar badan orang dewasa.
Wisnu pun terpaksa menaruh kursi untuk membantunya melewati tembok tersebut.
Sementara pemerintah desa mengatakan, pagar tembok itu dibangun di atas lahan milik desa.
Lahan itu tak bisa diklaim sebagai hak milik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Miris, Dua Tetangga Cekcok gara-gara Tahi Ayam Berujung di Meja Hijau, Begini Ceritanya"
(*)