Find Us On Social Media :

77 Anak di Bawah Umur Terlibat Sindikat Prostitusi Online, Ada yang Dikabarkan Hamil hingga Derita HIV dan Sipilis

By Novia, Minggu, 26 Juli 2020 | 16:15 WIB

Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin memberikan keterangan pers terkait beberapa kasus prostitusi anak di bawah umur.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Fakta mengejutkan terkait pelecehan anak di bawah umur kembali terjadi.

Baru-baru ini, Kapolresta Pontianak menguak sindikat prostitusi online yang melibatkan puluhan anak di bawah umur.

Sejauh ini Kapolresta bersama Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devi Tiomana mendapatkan data yang cukup mengejutkan.

Baca Juga: Kematian Yodi Prabowo Simpan Misteri, Bukti Chat WhatsApp hingga Surat Berobat ke Dokter Ahli Penyakit Kelamin dan Kulit Jadi Alat Bukti Kuat

Sebanyak 77 anak di bawah umur terlibat dalam sindikat prostitusi online tersebut.

Mengejutkannya lagi, dua anak dari data yang diperoleh masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Sementara itu, mayoritas korban merupakan anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), yakni sebanyak 61 orang.

Baca Juga: Seorang Wartawan Video Call dengan Eks Capres, Mendadak Istrinya Lewat Sambil Telanjang

Selebihnya, 14 anak sisanya duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Melansir informasi dari TribunPontianak.com pada Minggu (26/7/2020), di antara anak-anak tersebut ada yang telah hamil serta mengidap penyakit HIV dan sipilis.