Menurut informasi yang disampaikan Devi Tiomana, sindikat prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur itu tercatat sejak Januari 2020 lalu.
Menurut penyampaian Devi, para pelaku atau germo dalam sindikat tersebut telah menjebak anak-anak dengan modus pacaran.
Setelah sukses memacari dan memanfaatkan keluguan sang bocah, para germo akhirnya menjual korban pada pria hidung belang.
Pelaku juga memanfaatkan aplikasi MiChat untuk menawarkan para bocah-bocah yang masih polos itu.
Tak hanya menjual, keprihatinan dalam kasus ini ditambah lagi para pelaku juga menjadikan bocah-bocah tersebut sebagai pemuas syahwatnya.
"Hal yang membuat kita prihatin, pelaku yang menjerat korbannya untuk disajikan pada pria hidung belang ini juga masih belia dan berstatus pelajar," ungkap Devi.
"Tidak hanya sebatas menjual, korbannya juga harus menjadi pemuas syahwat para pelaku," imbuhnya.
Dari bisnis esek-esek ini, para pelaku dapat mengumpulkan berbagai pundi-pundi rupiah yang cukup fantastis.
Tak tanggung-tanggung, satu korban disebutkan dapat menghasilkan Rp 3 juta perhari.
Menurut Devi, jaringan prostitusi yang terungkap ini belum sepenuhnya.
"Jaringan yang terbongkar kali ini baru sebagian dari jaringan prostitusi pelajar Kota Pontianak," tutur Devi.
"Masih banyak lagi jaringan lain dan melibatkan pelajar di sebagian besar SMP Negeri di kota ini," ungkapnya.