Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini warga di Kecamatan Pasemah Air Keruh, Empat Lawang, Sumatra Selatan tengah dihebohkan dengan pembakaran rumah.
Seorang ayah diduga tak terima putri kesayangannya ditelantarkan sang menantu begitu saja.
Terlebih putri kesayangannya itu baru menikah selama 4 hari.
Mengetahui perilaku sang menantu yang tak bertanggung jawab, akhirnya sang ayah membakar rumah besannya.
Melansir informasi dari Sripoku.com, kejadian ini berlangsung pada Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Camat Pasemah Air Keruh, Noperman Subhi, mengatakan tindakan tersebut dilatarbelakangi dari persoalan anak korban dan anak pelaku.
"Pelaku membakar rumah korban gara-gara beberapa hari setelah prosesi nikah menantunya meninggalkan anaknya," terang Noperman.
"Karena marah dan kecewa, pelaku nekat membakar rumah korban," lanjutnya.
Beruntung aksi pembakaran rumah itu langsung dipergoki oleh warga sekitar.
Sehingga si jago merah tak membakar habis rumah tersebut.
Meskipun demikian, api tersebut sudah melahap seluruh isi teras dan perabotan yang ada di rumah besannya.
"Api baru menjilat dinding rumah, tapi untung warga sigap bergotong royong memadamkan api sebelum mobil pemadam kebakaran datang," ungkapnya.
Selanjutnya, Kapolsek Empat Lawang, AKBP Wahyu melalui Kapolsek Paiker Ipda Salfia Wardi mengatakan bahwa pelaku saat ini telah melarikan diri.
"Ya benar kejadiannya ada, laporannya ada, tapi pelaku sudah melarikan diri, rumah korban tidak hangus."
"Hanya kursi dan ban di depan rumahnya terbakar, serta kaca rumah pecah," ujarnya.
Mengutip dari Kompas.com, kasus pembakaran rumah juga pernah terjadi di Sulawesi Tenggara.
Satuan Reskrim Polres Baubau menangkap para pelaku pembakaran rumah warga dan pelaku penembakan dalam bentrokan antar-pemuda di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah benda tajam dan sepucuk senjata api jenis FN.
“Di beberapa kejadian kita sudah lakukan kegiatan penangkapan terhadap tersangka."
"Penganiayaan sudah ada tersangkanya dua (pelaku), kejadian di pembakaran ada lima tersangka, dan kejadian penembakan ada satu tersangka,” jelas Kapolres Baubau Hadi Winarno.
(*)