Laporan wartawan grid.Id, Daniel Ahmad
Grid.ID - Medina Zein dan suami, Lukman Azhari, membeberkan fakta baru dari kasus penggelapan dana sebesar Rp 1,9 miliar yang melibatkan Irwansyah dan Fitra Olid.
"Ada aliran dana tambahan (fakta baru)," kata Medina Zein bersama Lukman Azhari saat ditemui awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Saat pemeriksaan, Lukman Azhari bersama Laudya Cynthia Bella juga Irwansyah dan Medina Zein dipertemukam dalam satu ruangan.
Baca Juga: Terjerat Kasus Penggelapan, Program Bayi Tabung Zaskia Sungkar dan Irwansyah Terganggu
Tanpa adanya perdebatan dari pihak masing-masing, pertemuan ini berjalan tanpa ada hambatan.
"Berjalan lancar karena ini tadi sesinya tidak boleh ada berdebat," ungkapnya.
"Jadi, penyidik dari Mabes bertanya kami jawab, lalu penyidik lagi gantian kami jawab. Jadi kami tidak diberi kesempatan untuk berdebat di situ," ucap Lukman Azhari.
Awalnya kasus ini ditangani polrestabes Bandung, akan tetapi pihak terlapor meminta untuk digelar mabes.
"Dalam hal ini terlapor kuasa hukumnya yang mengajukan ini dan harus ada syaratnya perkara ini harus diketahui oleh masyarakat."
"Ke depannya mengenai hasil ini, minta doanya saja semoga semua bisa selesai sesuai dengan harapan," tutup Lukman Azhari.
Diketahui, Medina melaporkan Irwansyah dan Fitra Olid ke polisi dengan tuduhan penggelapan dana sebesar Rp.1,9 PT Bandung Berkah Bersama yang menaungi Bandung Makuta.
Bella hadir sebab dirinya pemegang saham tertinggi di PT Bandung Berkah Bersama yang didirikannya bersama Irwansyah.
Sebagai pemegang saham, Bella mengaku tak tahu menahu soal aliran uang dari Bandung Makuta ke perusahaan Jannah Corp milik Irwansyah.
(*)