Saat dijelaskan, Tubagus mengatakan orangtua korban mengaku sempat menolak kesimpulan tersebut.
Selanjutnya, kedua orang tua Yodi Prabowo memberikan sejumlah barang bukti yang bisa menjadi acuan kepolisian untuk diselidiki.
Namun, Tubagus mengatakan polisi menolak barang bukti yang diberikan orangtua korban lantaran tidak berdasarkan hukum.
Alasannya, keduanya memberikan keterangan dari sejumlah guru spiritual atau dukun.
"Informasinya dari orang pinter, saya tidak percaya yang kayak gitu. Kalau dari dukun gimana saya menindaklanjutinya?" katanya.
Kendati demikian, kepolisian menyampaikan belum menutup penyelidikan kasus tersebut.
Pihaknya masih menerima informasi apabila masyarakat memiliki informasi yang mengarah kematian Yodi Prabowo bukan bunuh diri.
"Cuma informasinya harus mendasar, harus logis," katanya.