Find Us On Social Media :

Dapat Bagian Rp 100 Ribu Sekali Transaksi, Muncikari Asal Jombang Ini Akhirnya Diciduk Polisi Saat Tengah Beraksi!

By Novia, Selasa, 28 Juli 2020 | 12:10 WIB

Sosok CA (32), laki-laki yang didiuga menjadi pelaku bisnis prostitusi online, saat berada di depan Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Jombang, Jawa Timur, Senin (27/7/2020).

Melalui jasa CA pula, F dikabarkan telah mendapatkan pelanggan sebanyak tiga kali.

Pada transaksi pertama dan kedua, F menerima uang sebesar Rp 500 ribu, sedangkan yang terakhir, ia menerima Rp 600 ribu.

Baca Juga: Viral Video Bocah Ingusan Suruh Temannya Cium Kaki 10 Kali Sambil Jongkok, Korban yang Dibully Malah Bikin Klarifikasi, Netizen Cium Kejanggalan: Kaya Dipaksa Gak Sih?

Dari tiga pelanggan tersebut, CA selaku germo mendapatkan bagian Rp 100 ribu dalam sekali transaksi.

Sementara untuk transaksi kedua dan ketiga, CA menerima Rp 200 ribu.

Kepada polisi sang germo mengaku hanya membantu F yang saat itu tengah membutuhkan uang.

Baca Juga: Tragis, Pesawat yang Ditumpangi Jatuh di Halaman Belakang Rumah Orang, Pilot dan Anaknya yang Masih 9 Bulan Tewas Seketika

"Niat saya membantu karena dia sedang butuh uang," jelas CA di Mapolres Jombang.

Akibat perbuatannya, CA kini dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman pidana kurungan satu tahun empat bulan.

Melansir informasi serupa dari TribunPontianak.com, baru-baru ini, Kapolresta Pontianak juga berhasil menguak sindikat prostitusi online yang melibatkan puluhan anak di bawah umur.

Baca Juga: Lebih Layak Disebut Bocah Ingusan, Namun Anak Berusia 14 Tahun Ini Sudah Jadi Otak Sekaligus Dalang di Balik Aksi Pembegalan di Bandara Soekarno-Hatta!

Sebanyak 77 anak di bawah umur dikabarkan telah terlibat dalam sindikat prostitusi online tersebut

Mengejutkannya lagi, dua anak dari data yang diperoleh masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Sementara itu, mayoritas korban merupakan anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), yakni sebanyak 61 orang.

Baca Juga: Para Ahli Kaget Temukan Mumi Perempuan dengan Ekspresi Menjerit, Diperkirakan Temui Ajal Gegara Penyakit Ini

Selebihnya, 14 anak sisanya duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Bahkan, di antara anak-anak tersebut ada yang telah hamil serta mengidap penyakit HIV dan sipilis.

Menurut informasi yang disampaikan Devi Tiomana selaku Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara, sindikat prostitusi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur itu tercatat sejak Januari 2020 lalu.

Baca Juga: Cekik dan Bungkus Bayi Menggunakan Kresek Lalu Ditingalkan Begitu Saja dalam Tumpukan Baju, Remaja 16 Tahun di Trenggalek Diamankan Polisi

(*)