Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban jatuh pada Jumat (31/7/2020) mendatang.
Di tengah pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan Idul Adha berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk saat penyembelihan hewan kurban.
Ada sejumlah aturan terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi untuk mencegah penularan virus.
"Dalam pelaksanaan kurban tahun ini kita harus memperhatikan tiga pokok yaitu kesehatan dari hewan yang akan dikurbankan, proses penyembelihan dan distribusi daging kepada yang membutuhkan," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan I Ketut Diarmita, seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Lebih lanjut, ada satu hal yang kerap kali lepas dari perhatian ketika pelaksanaan Idul Adha, tepatnya proses pengemasan daging kurban.
Pasalnya kantong plastik hitam disebut berbahaya apabila digunakan untuk membungkus daging kurban yang akan didistribusikan kepada masyarakat.
Selama ini, kebanyakkan masyarakat Indonesia yang membungkus dengan plastik kresek hitam.
Selain dinilai praktis, kresek hitam memang ekonomis karena harganya murah dan bisa dapat banyak.
Namun, kini terdapat larangan menggunakan kresek hitam untuk membungkus dari kurban dari pemerintah.