Pelaku mengaku menutupi uang palsu itu dengan meletakkan uang asli pada bagian atas.
Sedangkan uang palsu diletakkan pada tumpukan bagian bawah.
Setelah dicek kembali dan menyadari banyak uang palsu, korban akhirnya melaporkan pada polisi.
Baca Juga: Rumah Mewah Luna Maya Dihuni Tiga Mahluk Gaib!
Tak lama setelah diusut, pihak berwajib melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (26/7/2020), sekira pukul 09.00 WIB.
Kini, Tim berhasil mengamankan pelaku Ali di Kantor Koperasi Ramora, Kota Padang Panjang, Provinsi Sumbar.
"Dari M Ali berhasil disita barang bukti berupa 1 unit HP OPPO Reno 3, 1 unit HP IPhone 7 Plus, 65 lembar uang palsu pecahan 100 ribu dan 78 lembar uang palsu pecahan 10 ribu," ungkapnya.
Sementara pelaku bernama Alif, diamankan polisi di Koperasi Karya Sampurna, Batu Gadang, Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat.
"Dari tersangka Alif disita barang berupa 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat warna hitam, 1 unit printer merk EPSON, 1 unit HP Samsung type GTE 1772, 1 rim kertas HVS warna merah, 1 rim kertas cover paper warna putih, 30 lembar uang palsu pecahan 50 ribu, 1 buah pisau cutter merk kenko warna merah," paparnya.
Kepada kepolisian pelaku Alif mengaku telah mencetak uang palsu bermodalkan mesin printer.
"Alif mengaku membuat uang palsu dengan cara memfoto copy uang asli menggunakan satu unit printer merk EPSON dengan menggunakan kertas jenis cover paper warna putih selanjutnya dipotong sesuai dengan ukuran uang asli," pungkasnya.