Find Us On Social Media :

Diduga Melakukan Tindak Penganiayaan, Anggota DPRD Terancam Dijemput Paksa oleh Pihak Kepolisian Lantaran Mangkir dan Tak Hadir di Pengadilan

By Novia, Selasa, 28 Juli 2020 | 20:40 WIB

Ilustrasi penganiayaan

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus atas tindak penganiayaan tersebut.

"Pemeriksaan dari korban, dilakukan lebih dari satu orang. Namun dengan demikian nanti kita akan lebih dalami siapa-siapa saja yang terlibat aksi pemukulan dan penganiayaan terhadap korban," terang Agus.

Baca Juga: Rumah Mewah Luna Maya Dihuni Tiga Mahluk Gaib!

Sebelumnya, anggota DPRD Labuhan Batu Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan bernama Imam Firmadi (27) itu dilaporkan ke Polres Labuhan Batu Selatan pada 9 Juli 2020.

Melansir informasi serupa dari Tribunnews.com, tindak penganiayaan juga terjadi di Cafe Cozy Coffee, Jalan Sampul, No 8, Kecamatan Medan Petisah, Kelurahan Sei Putih Barat pada Senin (20/7/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Aksi kekerasan yang terekam dalam CCTV itu memperlihatkan seorang pria dianiaya oleh calon bosnya.

Baca Juga: Pura-pura Gedor Pintu Tetangga dengan Kondisi Leher Terikat Tali, Tak Tahunya Pria Ini Lakukan Hal Mengerikan pada Anak dan Istrinya

Pelaku diduga tak senang melihat korban bekerja dengan orang lain, hingga menyulut emosinya dan tiba-tiba melayangkan pukulan dan tendangan.

Lebih lanjut korban disebutkan bernama M Salman Alfarizi (18) dsementara pelaku atau calon bosnya itu bernama Hengki.

"Mana Fariz, begitu dilihatnya saya, langsung ditendang dan pukulnya pipi saya sebelah kiri," ucap Fariz salah satu saksi saat di wawancarai wartawan Tribun Medan, Senin (27/7/2020).

(*)