Grid.ID - Miris, prostitusi anak di bawah umur kembali diungkap polisi.
Kali ini terjadi di Batam, Kepulauan Riau, di mana seorang siswi SMP berusia 15 tahun nekat menjual dirinya sendiri.
Siswi SMP itu mengaku menjual diri karena desakan ekonomi untuk membeli kuota internet dan kebutuhan sehari-hari.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial RS dan ML, keduanya merupakan penyalur dan penikmat.
Berawal dari laporan masyarakat
Dilansir TribunBatam.id, Kapolsek Batu Aji, Kompol Jun Chaidir mengatakan, kegiatan prostitusi online melalui Aplikasi MiChat yang dilakukan RS (19) dan ML (21) terbongkar setelah adanya laporan masyarakat mengenai kegiatan tersebut.
Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polsek Batu Aji dan mencoba menelusuri kegiatan pelaku.
"Jadi untuk mengungkap kasus tersebut, polisi berpura-pura menjadi pelanggan dan memesan wanita yang bisa digunakan untuk memuaskan nafsu," terang Chaidir.
Saat anggota berpura-pura menjadi pelanggan, pelaku hanya bisa memberikan satu orang wanita seorang anak di bawah umur.
Tidak lama setelah anggota masuk ke dalam kamar, tim unit Reskrim Polsek Batu Aji langsung melakukan penggerebekan.