Grid.ID - Miris, prostitusi anak di bawah umur kembali diungkap polisi.
Kali ini terjadi di Batam, Kepulauan Riau, di mana seorang siswi SMP berusia 15 tahun nekat menjual dirinya sendiri.
Siswi SMP itu mengaku menjual diri karena desakan ekonomi untuk membeli kuota internet dan kebutuhan sehari-hari.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial RS dan ML, keduanya merupakan penyalur dan penikmat.
Berawal dari laporan masyarakat
Dilansir TribunBatam.id, Kapolsek Batu Aji, Kompol Jun Chaidir mengatakan, kegiatan prostitusi online melalui Aplikasi MiChat yang dilakukan RS (19) dan ML (21) terbongkar setelah adanya laporan masyarakat mengenai kegiatan tersebut.
Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polsek Batu Aji dan mencoba menelusuri kegiatan pelaku.
"Jadi untuk mengungkap kasus tersebut, polisi berpura-pura menjadi pelanggan dan memesan wanita yang bisa digunakan untuk memuaskan nafsu," terang Chaidir.
Saat anggota berpura-pura menjadi pelanggan, pelaku hanya bisa memberikan satu orang wanita seorang anak di bawah umur.
Tidak lama setelah anggota masuk ke dalam kamar, tim unit Reskrim Polsek Batu Aji langsung melakukan penggerebekan.
"Kita amankan dua pelaku dan dua wanita dari Wisma Mitra Mall Batu Aji, Rabu (22/7/2020) malam," katanya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ponsel merek Xiaomi dan uang tunai Rp 1 juta.
Baca Juga: 5 Zodiak ini Lebih Bahagia Pacaran Diam-diam Daripada Umbar Kemesraan di Depan Publik
Dipatok Rp 500 ribu
Mengutip Kompas.com, Siswi SMP tersebut mengaku, nekat menjual diri untuk bisa membeli kuota internet.
Uang dari hasilnya menjual diri tersebut rencananya juga akan digunakan untuk keperluan sehari-hari
Dalam melakukan aksinya, pelaku mematok harga Rp500 ribu untuk sekali kencan kepada pelanggannya.
Selain itu, korban berasal dari keluarga yang bermasalah dan jauh dari pengawasan orangtua, hal itulah yang akhirnya dimanfaatkan oleh pelaku untuk menjual korban.
Mengenal penyalur melalui Facebook
Chaidir menjelaskan, siswi SMP tersebut mengaku mengenal pelaku penyalur prostitusi dari jejaring sosial Facebook.
Kemudian, pelaku mengajari dan mempromosikan korban.
Korban diketahui juga sempat mempromosikan dirinya sendiri melalui akun Michat.
"Awalnya korban mengetahuinya dari pelaku tersebut, tetapi belakangan korban sempat mempromosikan sendiri dan ada juga sesekali menggunakan pelaku," kata Chaidir.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBatam.id/Ian Pertanian, Kompas.com/Hadi Maulana)
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Terbongkarnya Siswi SMP Jual Diri demi Kuota Internet, Polisi Pura-pura Jadi Pelanggan