Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Hukuman di penjara nyatanya tek membuat seseorang kapok dan bertobat.
Ya, bukannya bertobat pelaku berinisial R (53) ini malah berulah lagi setelah menghirup udara bebas.
Mempelajari aksi kriminal dari tahanan lain saat mendekam di lapas, R malah mempraktikan trik tersebut setelah keluar dari penjara.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Selasa (28/7/2020), R yang berstatus residivis ini kembali ditangkap setelah melakukan tindak kriminal.
Ya, setelah menghirup udara bebas, R malah membobol ATM di Bandar Lampung.
Bermodalkan tusuk gigi yang dipelajarinya dari tahanan lain, R berhasil mengelabui korban.
Dalam aksinya itu R dikabarkan tak sendirian, ia ditemani oleh dua saudaranya.
Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Ridho Grisyan mengatakan bahwa R beraksi ditemani oleh keluarganya E (29) dan A (31).
"Para pelaku adalah satu keluarga," ujar Iptu Ridho Grisyan.