Menurut pengusutan, E merupakan keponakan R, sementara A merupakan sang adik.
Dalam menjalankan tindak kriminal tersebut, ketiga pelaku menuju lokasi menggunakan mobil.
"Ketiganya menunggu di depan ATM menggunakan mobil. Motif ini untuk meyakinkan korban bahwa pelaku orang mampu," kata Ridho.
Sampai di lokasi kejadian, pelaku E menyelipkan tusuk gigi di mesin ATM untuk mencari mangsa.
Setelah korban masuk perangkap, ketiga pelaku berpura-pura datang untuk mengambil uang.
Mengetahui korban panik, mereka lalu menawarkan bantuan dengan meminta nomor PIN.
"Saat perhatian korban teralihkan, kartu ATM milik korban ditukar dengan kartu lain yang sejenis. Sedangkan satu pelaku sudah menghafal nomor pin korban," jelas Ridho.
Tak lama setelah mendapatkan korban, mereka akhirnya diamankan oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung pada Minggu (26/7/2020).
Mereka tertangkap usai membobol uang nasabah di sebuah ATM di Tanjung Karang Timur.