Find Us On Social Media :

Demi Kuota Internet, Seorang Anak di Bawah Umur Nekat Jual Dirinya Melalui Penyalur Prostitusi Online dengan Tarif Rp500 Ribu Sekali Kencan

By Novia, Rabu, 29 Juli 2020 | 19:40 WIB

Ilustrasi prostitusi online.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Demi sebuah kuota dan jaringan internet, seorang anak di bawah umur dikabarkan nekat melakukan tindakan tercela.

Mendewakan sebuah kuota, siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Batam ini memilih untuk jual diri.

Melalui penyaluran prostitusi online, sang bocah bahkan mematok dirinya dengan tarif Rp 500 Ribu sekali kencan.

Baca Juga: Miliki Segudang Manfaat, 3 Jenis Buah-buahan Ini Baik untuk Kesehatan Hati dan Ginjal

Melansir informasi dari Kompas.com pada Rabu (29/7/2020), Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir akhirnya berhasil mengamankan sang bocah dan pelaku lain.

Mulanya, bocah yang masih berusia 15 tahun ini mengetahui penyalur prostitusi online dari media sosial.

Mengetahui hal tersebut, sang bocah meminta bergabung dan disalurkan.

Kemudian, pelaku prostitusi pun mengajari dan mempromosikan sang bocah melalui akun media sosial lain.

Baca Juga: Dituntut 6 Bulan Penjara, Roy Kiyoshi Ajukan Keberatan dan Minta Direhab

Korban bahkan disebutkan sempat mempromosikan dirinya sendiri melalui akun Michat.

"Awalnya korban mengetahuinya dari pelaku tersebut, tetapi belakangan korban sempat mempromosikan sendiri dan ada juga sesekali menggunakan pelaku," ungkapnya Kompol Jun Chaidir.