Find Us On Social Media :

Kisah Sedih Pengantin Baru yang Ijab Qabul di Tempat Karantina Pasien Virus Corona, Setelah Sah Langsung Berpisah Gegara sang Suami Positif Covid-19

By Sosok.id, Rabu, 29 Juli 2020 | 19:45 WIB

Proses ijab qabul pasien Covid-19 di Pacitan, Jawa Timur, Kamis (24/7/2020).

Grid.ID - Virus corona tak menjadi halangan bagi pasangan ini untuk mengikat janji suci.

Walaupun salah satu dari mereka harus menjalani karantina, namun ijab qabul tetap bisa diwujudkan.

Prosesi ijab qabul bahkan dilakukan di tempat karantina dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Ahli Kembali Sebut China Sengaja Tutup-tutupi Wabah Virus Corona, Tuding Pemerintah Wuhan Hilangkan Bukti Fisik Saat Awal-awal Covid-19 Mulai Menyerang

Dilansir Sosok.ID dari Surya Malang dan Kompas.com, pernikahan unik ini dilaksanakan di Wisma Atlet Pacitan, Jawa Timur.

Ialah pasangan MRA (20) dan AF (20) yang mengikat janji suci pada Kamis (23/7/2020) lalu.

Pernikahan terpaksa dilakukan di tempat karantina karena sang mempelai pria, AF dinyatakan positif Covid-19 sejak 20 Juli 2020.

Baca Juga: Satu-satunya di Dunia, Pasangan Ini Nekat Langsungkan Pernikahan Meski Mempelai Pria Positif Covid-19 dan Harus Pakai APD Lengkap

Kendati demikian, virus corona tak bisa menghalangi AF untuk segera menghalalkan MRA.

Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto mengatakan pada Jumat (24/7/2020) bahwa akad nikah AF dan MRA akhirnya digelar menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman Selanjutnya