Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Nikita Mirzani menyambangi Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (29/7/2020), untuk berkonsultasi terkait laporannya yang ditujukan kepada pengacara Indra Tarigan.
Hal itu diungkapkan saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya Jakarta.
Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani ingin melihat laporannya sudah sejauh mana diproses oleh pihak kepolisian.
"Kami minta perlindungan ke Irwasda (Inspektur Pengawas Daerah) supaya laporan Niki berjalan bagaimana mestinya karena Niki datang mencari keadilan," ujar Fahmi Bachmid saat Grid.ID temui.
"Itu yang sempat kita minta keterangan, ngobrol apa sih masalahnya. Siapa yang dilaporkan".
"Saya bilang ada seseorang yang memosting kalimat-kalimat yang tidak benar terhadap Nikita yang memuat foto anaknya. Dan kita adukan semua," sambungnya.
Nikita berharap laporannya tersebut ada perkembangan.
Pasalnya, Niki telah melaporkan kasus Indra Tarigan pada Maret 2019 lalu.
"Kita laporkan semua sejak tahun 2019 bulan Maret sampai sekarang itu prosesnya gak tahu seperti apa kelanjutannya".
"Kami laporkan secara resmi dan kami minta keadilan, Niki sebagai korban meminta keadilan dan mengadu ke Irwasda," kata Fahmi.
"Masih (berlangsung prosesnya). Ya pokoknya dalam waktu dekat ini lah kalian akan lihat nanti statusnya bisa naik (jadi tersangka) apa nggak, kita tunggu sama-sama," timpal Nikita.
Ibu tiga anak itu juga mengatakan, saat ini waktunya untuk membalas dendam orang-orang yang telah menindaknya.
Sebab selama ini Nikita Mirzani merasa jadi orang yang selalu selalu dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Laporannya Terhadap Indra Tarigan Mandek, Nikita Mirzani Datangi Polda Metro Jaya
"Tapi sekarang udah mandek semua kan ya, sekarang giliran gue. Gantian kita yang nyerang," ujar Nikita.
Diketahui Nikita melapor pengacara Indra Tarigan terkait kasus postingan Indra Tarigan yang menghina foto anaknya pada tahun Maret 2019 lalu.
Foto putri sulung Nikita Mirzani yang masih berusia belasan tahun diunggah Indra Tarigan sembari memberi caption yang kurang pantas.
(*)