Find Us On Social Media :

Diperiksa Polisi Atas Dugaan Prostitusi Online, Vernita Syabilla Mengaku Kepada Manajer Pergi ke Lampung untuk Foto Syut

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 30 Juli 2020 | 10:00 WIB

Vernita Syabilla usai ditangkap karena dugaan prostitusi online.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Vernita Syabilla kini masih diperiksa Polresta Bandar Lampung atas dugaan prostitusi online.

Menurut Koko selaku manajer Vernita Syabilla, sang artis mengaku akan pergi ke Lampung untuk jalani pekerjaan.

"Dia (Vernita) cuman ngomong mau ada job foto, kayak urusan dengan model gitu sih," kata Koko saat dihubungi wartawan, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Vernita Syabilla Ditangkap karena Dugaan Prostitusi Online, Manajer Angkat Bicara tentang Kabar Terbaru Sang Artis

Sebelum berangkat Vernita menanyakan lokasi untuk rapid test.

Hal itu dilakukan untuk memenuhi syarat pihak bandara sebelum lakukan penerbangan.

"Dia ngomong ke akunya, pas sabtu mau berangkat dia ngomong 'aku mau ke Lampung, rapid test dimana sih?' aku jawab 'ada tuh, coba aja' cuman dia nggak ngomong apa-apa lagi," ungkap Koko.

Baca Juga: Artis VS Tersandung Kasus Prostitusi Online, Netizen Sindir Postingan Vernita Syabilla saat Sedang di Hotel

Kendati demikian, netizen sempat dibuat bingung dengan keterangan lokasi Vernita yang berada di Pontianak.

Menurut Koko hal itu kesalahan artisnya saat unggah di media sosial.

"Kalo masalah di Pontianak aku kurang tahu," ucapnya.

Baca Juga: Panen Hujatan Sana-sini Usai Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online, Vernita Syabilla Angkat Bicara: Silakan Hujat, Toh Nanti Ada Berita yang Menjelaskan

"Mungkin dia salah ngetag lokasi mungkin ya," pungkasnya.

Sebagai informasi, artis berinisial VS yang diamankan Polresta Bandar Lampung terkait dugaan kasus prostitusi online diduga adalah Vernita Syabilla.

Vernita diamankan di sebuah hotel mewah di Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam bersama seorang pria.

Hingga kini Vernita masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung.

(*)