Tak main-main, saat ditemukan, bayi itu dalam keadaan hidup dengan tali pusar masih menempel.
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim AKP Hamzah Badaru membenarkan kejadian tersebut.
Setelah ditelusuri, pelaku pembuangan bayi itu adalah pasangan remaja yang masih di bawah umur.
Pasangan di bawah umur itu adalah perempuan berinisial FY (16) dan laki-laki berinisial IS (18) warga Desa Kebulen.
"Pada waktu dia lagi sakit perut mau buang air tahu-tahu keluar," ungkap AKP Hamzah Badaru, Selasa (28/7/2020).
Kendati tak diketahui pasti alasan keduanya membuang bayi tersebut, namun diduga kuat bahwa bayi itu merupakan anak dari hubungan di luar nikah.
Kini bayi tersebut telah mendapat perawatan di Puskesmas Jatibarang.
(*)