Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini seorang petani di Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, diamankan oleh pihak berwajib.
Pasalnya petani bernama Harmoko (29) itu telah tega melakukan tindak penganiayaan terhadap sepupunya sendiri.
Melansir dari Kompas.com pada Rabu (29/7/2020), Aparat Polsek Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan telah mengamankan terduga pelaku.
Sementara korban bernama Frengky (33) yang terdaftar sebagai warga Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba itu telah tewas.
Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan apabila peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Selasa (28/7/2020) kemarin.
Mulanya pelaku Handoko berkunjung ke kebun miliknya untuk mengecek lahan.
Selain itu, Handoko juga bermaksud untuk mengecek kayu miliknya yang saat itu dikabarkan telah dijual oleh Frengky.
Dan benar saja, saat sampai di kebun, kayu miliknya telah dijual korban yang tak lain adalah sepupunya, Frengky.
Tak terima kayunya telah dijual, Handoko akhirnya meminta uang hasil penjualan tersebut pada korban.