Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini seorang petani di Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, diamankan oleh pihak berwajib.
Pasalnya petani bernama Harmoko (29) itu telah tega melakukan tindak penganiayaan terhadap sepupunya sendiri.
Melansir dari Kompas.com pada Rabu (29/7/2020), Aparat Polsek Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan telah mengamankan terduga pelaku.
Sementara korban bernama Frengky (33) yang terdaftar sebagai warga Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba itu telah tewas.
Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan apabila peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Selasa (28/7/2020) kemarin.
Mulanya pelaku Handoko berkunjung ke kebun miliknya untuk mengecek lahan.
Selain itu, Handoko juga bermaksud untuk mengecek kayu miliknya yang saat itu dikabarkan telah dijual oleh Frengky.
Dan benar saja, saat sampai di kebun, kayu miliknya telah dijual korban yang tak lain adalah sepupunya, Frengky.
Tak terima kayunya telah dijual, Handoko akhirnya meminta uang hasil penjualan tersebut pada korban.
Baca Juga: Jangan Lupa! Kamis, 30 Juli 2020 Puasa Arafah, Salah Satu Keutamaannya Hapus Dosa Selama 2 Tahun
"Pelaku akhirnya meminta uang hasil penjualan kayu itu ke korban. Namun, korban ini menyangkal dan mengatakan jika ia telah meminta izin untuk menjual kayu tersebut," jelas Iptu M Romi.
Lantaran Fengky terus mengelak, akhirnya Handoko naik pitam dan tersulut emosi.
Tak dapat mengendalikannya, seketika Handoko mengeluarkan pisau dan menganiaya sepupunya hingga tewas di lokasi kejadian.
Menyaksikan Frengky tewas, Handoko akhirnya melarikan diri dan bersembunyi ke Kabupaten Muba.
"Setelah dilakukan pencarian akhirnya pelaku kita tangkap. Motif pembunuhan ini karena masalah penjualan kayu. Korban adalah sepupu dari pelaku," ujar Kapolsek.
Atas perbuatannya, Harmoko dikenai Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Melansir dari Tribunnews.com, kasus pembunuhan sadis juga sempat terjadi di Kelurahan Sukasari, Jambi.
Sawabi (30) mulanya hendak mencari seorang pria yang telah berhutang padanya.
Lantaran tak menemukan orang yang dicari, Sawabi sempat menanyakan keberadaan pria tersebut pada pihak keluarga.
M (16) selaku anak orang yang dicari mengaku pada Sawabi bahwa ia juga tak melihat ayahnya.
Tak percaya akan hal tersebut, Sawabi justru membuntuti sang bocah yang hendak pergi belajar kelompok dengan rekan-rekannya.
Sesampainya di kawasan Kebun Karet, Sawabi malah menghabisi nyawa M dan melakukan tindak pelecehan terhadap sang bocah.
Kasus ini akhirnya terbongkar saat rekan korban mencari dan menanyakan keberadaan M pada pihak orang tua yang tak kunjung datang saat belajar kelompok.
Lantaran korban sudah pergi sejak sore akhirnya pihak keluarga melakukan penelusuran dan pencarian.
Nahasnya, keluarga menemukan jenazah M telah tergeletak di kebun karet tanpa busana dengan bersimbah darah.
Kapolres AKBP Deny Heryanto membenarkan adanya kejadian nahas itu dilatarbelakangi dari hutang ayah korban pada pelaku yang tak kunjung dilunasi.
(*)